ALIH FUNGSI LAHAN DI MAROS BERDAMPAK PADA KETAHANAN PANGAN


ALIH FUNGSI LAHAN DI MAROS BERDAMPAK
PADA KETAHANAN PANGAN

Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak sehingga membutuhkan pangan yang tinggi yakni pada tahun 2015 diproyeksikan sebanyak 255,46 juta dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,49 per tahun. Jumlah penduduk ini tentunya akan mempengaruhi tingkat ketahanan pangan dari sisi permintaan. Semakin besar jumlah penduduk dari suatu provinsi, semakin besar pula jumlah pangan yang harus disediakan  (Nurhemi, 2014). Meskipun memiliki banyak jumlah penduduk tapi Sumber daya lahan yang dimiliki Indonesia dapat memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakatnya terutama dalam hal makanan pokok seperti padi. Salah satunya yaitu Sulawesi Selatan sebagai daerah berpredikat penghasil tanaman pangan terbesar dikawasan Indonesia Timur (Arif, 2017). Daerah kabupaten maros yang memiliki kontribusi penghasil pangan adalah Kecamatan Bantimurung yakni  penghasil padi terbesar di kabupaten Maros sebesar 43.961 ton (BPS, 2013). Namun saat ini terdapat tantangan dalam penyediaan pangan dikabupaten Maros yakni ketersediaan lahan yang semakin langka akibat alih fungsi lahan yang dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk, pengembangan kota dan kegiatan industri
Kepala Dinas pertanian, tanaman pangan dan holtikultura, lutfi halide mengakui jika terjadi alih fungsi lahan pertanian di Sulawesi-Selatan merupakan daerah terluas adalah kabupaten Maros. Selain itu juga, Mentri pertanian Maros mengatakan ada lebih 100.000 Ha lahan pertanian terkonversi menjadi lahan industri perumahan  (Herni Amir, 2013). Hal ini terjadi karena Kabupaten Maros memiliki Laju pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi yaitu 1,7%  pertahun yang dipacu oleh angka kelahiran dan urban (Suryawati, 2013). Namun yang sangat  berpengaruh adalah urban yang sangat tinggi dikabupaten Maros karena wilayahnya dinilai strategis yang merupakan jalur  utama Sulawesi-Selatan selain itu juga, Maros termasuk daerah suburban dengan  kota Makassar secara otomatis ketika daya tampung kota Makassar berkurang dan pertumbuhan meningkat maka masyarakat mulai tinggal di sub urban, sehingga maros menjadi permukiman, industri yang akan memicu percepatan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan properti (Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, 2015).
Ketersediaan lahan disuatu daerah sebagai tempat budidaya tanaman pangan sangat diperlukan. Lahan menjadi sumber daya pendukung dalam pencapaian ketahanan pangan. Namun pada kenyataannya banyak terjadi alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian atau lahan properti. Jika perubahan alih fungsi lahan semakin besar maka kemungkinan besar akan terjadi krisis ketahanan pangan. Pada saat lahan difungsikan  untuk lahan properti  maka tanaman pangan mengalami penurunan baik luas lahan pertanian maupun produksinya. Lahan yang luas akan memperbesar harapan petani untuk  hidup layak. Namun seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, keberadaan lahan terutama lahan pertanian menjadi semakin terancam  karena desakan kebutuhan lahan yang lebih banyak. Sementara jumlah lahan  yang tersedia tidak bertambah.

RUJUKAN
Herni amir, 2013, alih fungsi lahan ancam ketahanan pangan, http://daerah.sindonews.com   [18 oktober 2017].
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. 2015.  Laporan Kerja Instansi Pemerintah. PDP SUL-SEL.  Sulawesi Selatan.
Suryawati dan Roy Efendi. 2013. Seminar  Nasional Inovasi Teknologi Pertanian. Proyeksi Daya Dukung Lahan Sawah Di Kabupaten Maros Selama 20 Tahun Kedepan. Maros.
Badan Pusat Statistik (BPS). 2013. Statistik Padi. BPS. Maros.



Posting Komentar