Restorasi Gambut Kalimatan Barat
Badan Restorasi Gambut (BRG) akan merestorasi kawasan gambut di empat wilayah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Kalimantan Barat, di 2017 ini. Wilayah tersebut adalah KHG Sungai Kapuas-Sungai Simpang Kanan, KHG Sungai Landak-Sungai Mempawah, KHG Sungai Punggur Besar-Sungai Ambawang, dan KHG Sungai Ambawang-Sungai Kubu (Aseanty Pahlevi, Mongobay, www.mongabay.co.id, [29 August 2018]).

Target Restorasi Lahan Gambut di Kalbar berdasarkan keputusan Kepala Badan Restorasi Gambut Nomor SK.05/BRG/KPTS/2016 tentang penetapan peta indikatif restorasi gambut yaitu kawasan lindung 28,318 hektare, kawasan budidaya berizin 64,077 hektare, dan kawasan budidaya tidak berizin 27,239 hektar (Aseanty Pahlevi, Mongobay, www.mongabay.co.id, [29 August 2018]).

Gambut perlu dikonservasi sebab eksploitasi gambut dikhawatirkan akan menyebabkan gambut lepas dari dasar dudukannya karena gaya isostasi. Mengingat kerugian yang besar akibat kebakaran lahan gambut, dan kalaupun dapat dipadamkan hal itu memerlukan biaya yang besar, maka lahan gambut perlu dilindungi dan yang rusak akibat kebakaran dan perubahan fungsi lahan perlu direstorasi. Tujuan perlindungan lahan gambut, sebagaimana Keppres No. 32/1990, adalah untuk mengendalikan hidrologi wilayah yang berfungsi sebagai penambat air dan pencegah banjir, serta melindungi ekosistem yang khas di kawasan yang bersangkutan (geomagz, gambut Indonesia Luas Tersebar dan Mudah Terbakar, geologi.esdm.go.id, [17 Oktober, 2016]).






Pembangunan Poros Maritim di indonesia sukses ?

Indonesia sebgagai negara kepulauan yang terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk menjadi Poros Maritim Dunia. Poros Maritim Dunia bertujuan untuk  menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar dalam memberdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia. Untuk menuju negara Poros Maritim Dunia akan meliputi pembangunan proses maritim dari aspek infrastruktur, politik, sosial-budaya, hukum, keamanan,dan ekonomi. Penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI, revitalisasi sektor-sektor ekonomi kelautan, penguatan dan pengembangan konektivitas maritim, rehabilitasi kerusakan lingkungan dan konservasi biodiversity, serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan, merupakan program-program utama dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia (Kementerian Komunikasi dan Informatika Republiki Indonesi, 2016).


Dalam pidatonya pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-9 East Asia Summit (EAS) tanggal 13 November 2014 di Nay Pyi Taw, Myanmar, Presiden Jokowi menegaskan konsep Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia sehingga agenda pembangunan akan difokuskan pada 5 (lima) pilar utama, yaitu:
  • Membangun kembali budaya maritim Indonesia.
  • Menjaga sumber daya laut dan menciptakan kedaulatan pangan laut dengan menempatkan nelayan pada pilar utama.
  • Memberi prioritas pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, deep seaport, logistik, industri perkapalan, dan pariwisata maritim.
  • Menerapkan diplomasi maritim, melalui usulan peningkatan kerja sama di bidang maritim dan upaya menangani sumber konflik, seperti pencurian ikan, pelanggaran kedaulatan, sengketa wilayah, perompakan, dan pencemaran laut dengan penekanan bahwa laut harus menyatukan berbagai bangsa dan negara dan bukan memisahkan. Membangun kekuatan maritim sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan maritim (Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, 2014).
Berdasarkan dengan faktanya saat ini, apakah pembangunan poros maritim di Indonesia sukses ?

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, 2014, Presiden Jokowi Deklarasikan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia, https://www.kemlu.go.id, [Sabtu, 15 November 2014]

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republiki Indonesi, 2016, Menuju poros amritim dunia, https://www.kominfo.go.id [oktober 2016]