Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2026

TOPIK KAJIAN AMU PART XXII

PENGELOLAAN SAMPAH: PENGERTIAN, JENIS, SUMBER, HINGGA KONDISI DI MAKASSAR-GOWA 1. Pengertian Sampah Secara ilmiah, sampah didefinisikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat, yang sudah tidak dikehendaki lagi oleh pemiliknya karena dianggap tidak memiliki nilai guna. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan hal serupa: sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat (Republik Indonesia, 2008). Definisi ini penting dipahami karena sampah sebenarnya bersifat relatif. Sesuatu yang di satu tempat dianggap sampah, di tempat lain bisa jadi masih memiliki nilai ekonomi. Ampas kopi misalnya, oleh rumah tangga dibuang begitu saja, tetapi oleh sebagian orang justru diolah menjadi pupuk kompos atau bahan scrub. Dari sudut pandang keilmuan lingkungan, Damanhuri dan Padmi (2010) menekankan bahwa sampah pada dasarnya adalah "sumber daya yang salah tempat" (resource out o...