Laut Sebagai Batas Negara

 

Laut sebagai Batas Negara

3 Batas Laut Indonesia: Laut Teritorial, Batas Landas Kontinen, dan Zona  Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Laut sebagai Batas Negara: Fondasi Kedaulatan Maritim Indonesia

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki laut yang bukan hanya pemisah geografis, tetapi juga penentu kedaulatan, sumber daya, dan jalur perdagangan internasional. Laut sebagai batas negara memainkan peran penting dalam menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Diatur oleh Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) 1982, laut menjadi elemen strategis yang menghubungkan ribuan pulau di Indonesia sekaligus menjadi batas dengan negara tetangga. Artikel ini akan membahas pengertian laut sebagai batas negara, zona-zonanya, serta peran Indonesia dalam menjaga kedaulatan maritim.

Apa Itu Laut sebagai Batas Negara?

Laut sebagai batas negara adalah garis pemisah wilayah perairan yang menentukan kedaulatan suatu negara. Menurut UNCLOS 1982, yang diratifikasi Indonesia melalui UU No. 17 Tahun 1985, wilayah laut teritorial berjarak 12 mil laut (sekitar 22,2 km) dari garis dasar pantai. Di wilayah ini, negara memiliki kedaulatan penuh, termasuk atas udara dan dasar laut. Selain itu, ada Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) hingga 200 mil laut untuk eksplorasi sumber daya seperti ikan, minyak, dan gas, serta landas kontinen untuk hak eksplorasi bawah laut. 

Indonesia memperkuat konsep ini melalui Deklarasi Djuanda 1957, yang menyatakan laut antar pulau sebagai bagian wilayah nusantara. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state), di mana laut bukan hanya pemisah, tetapi juga pemersatu.

Zona-Zona Laut dalam Hukum Internasional

UNCLOS 1982 membagi wilayah laut menjadi beberapa zona: 

1. Perairan Dalam: Wilayah di dalam garis dasar pantai, di mana negara memiliki kedaulatan penuh seperti di daratan. 

2. Laut Teritorial: Hingga 12 mil laut, negara memiliki hak penuh, tetapi kapal asing boleh melintas dengan "hak lintas damai" (innocent passage). 

3. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE): Dari 12 hingga 200 mil laut, negara memiliki hak atas sumber daya alam, seperti perikanan dan energi. 

4. Landas Kontinen: Hingga 350 mil laut (jika memenuhi syarat geologis), untuk eksplorasi dasar laut. 

Indonesia menggunakan metode straight baseline, yaitu garis lurus antar titik terluar pulau-pulau, untuk menentukan batas wilayahnya.

Batas Laut Indonesia dengan Negara Tetangga

Indonesia berbatasan laut dengan 10 negara, termasuk Malaysia, Singapura, Australia, dan Filipina. Beberapa perjanjian bilateral telah dibuat, seperti: 

Dengan Malaysia: Batas di Selat Malaka diatur melalui perjanjian 1969. 

Dengan Singapura: Perjanjian 1973 menetapkan batas di Selat Singapura. 

Dengan Australia: Perjanjian 1997 mengatur batas di Laut Timor. 

Namun, sengketa seperti di Laut Natuna dengan China menunjukkan tantangan dalam menjaga kedaulatan. Indonesia aktif bernegosiasi melalui diplomasi dan Badan Penetapan Batas Wilayah NKRI untuk menyelesaikan konflik ini.

Mengapa Laut Penting bagi Indonesia?

1. Ekonomi: Laut menyumbang sumber daya seperti perikanan (7% PDB) dan cadangan minyak/gas. 

2. Keamanan: Patroli TNI AL mencegah penyelundupan dan illegal fishing. 

3. Lingkungan: Kerja sama regional diperlukan untuk menjaga ekosistem laut. 

4. Politik: Laut memperkuat identitas Indonesia sebagai negara maritim.

 

Referensi

Badan Pembinaan Hukum Nasional. Batas Wilayah Negara. https://bphn.go.id. 

Detik.com. (2023). Lengkap! Batas-batas Wilayah Negara Indonesia. https://www.detik.com. 

Gramedia Literasi. Batas Wilayah Negara Indonesia serta Luas dan Letaknya. https://www.gramedia.com. 

Kementerian ESDM RI. Mengelola Wilayah Perbatasan NKRI. https://www.esdm.go.id. 

Universitas Pendidikan Indonesia. (2023). Laut Teritorial: Pengertian dan Proses Penentuannya. https://sik-kdserang.upi.edu.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KOMPAS GEOLOGI

Geologi Regional Lembar Ujung Pandang