DINAMIKA URBANISASI

Dinamika Urbanisasi

Pengertian Urbanisasi

Urbanisasi merupakan suatu proses transformasi wilayah pedesaan menjadi wilayah perkotaan, yang mencakup perubahan pada kawasan dan penduduknya. Proses ini dipengaruhi oleh berbagai aspek, seperti kondisi fisik atau morfologi, kehidupan sosial, ekonomi, budaya, serta psikologi masyarakat yang terlibat.

 

Dampak Urbanisasi

·       Positif :

1.     Peningkatan Ekonomi Wilayah

Urbanisasi berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama melalui peningkatan produktivitas kerja dan munculnya berbagai inovasi di kawasan perkotaan.

2.     Kualitas Hidup yang Lebih Baik

Perpindahan penduduk dari desa ke kota memberikan akses yang lebih luas terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan fasilitas modern lainnya, sehingga kualitas hidup masyarakat pun meningkat.

3.     Alih Pengetahuan dan Teknologi

Proses urbanisasi turut mempercepat penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi ke daerah pedesaan, terutama melalui individu yang kembali ke desa setelah tinggal di kota.

4.     Peluang Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan

Bagi sebagian masyarakat, urbanisasi menjadi sarana untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik, meningkatkan penghasilan, dan keluar dari jerat kemiskinan.

5.     Dorongan terhadap Modernisasi

Urbanisasi mendorong masyarakat untuk mengadopsi pola pikir yang lebih terbuka serta gaya hidup yang sesuai dengan perkembangan zaman.

6.     Pemanfaatan Sumber Daya Secara Efisien

Konsentrasi penduduk di wilayah perkotaan memungkinkan penggunaan berbagai sumber daya, seperti energi dan infrastruktur, secara lebih terorganisir dan efisien.

 

·       Negatif :

1.     Kepadatan Penduduk yang Tinggi

Pertumbuhan populasi kota yang sangat cepat dapat menimbulkan kepadatan berlebih, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan kualitas hidup masyarakat perkotaan.

2.     Munculnya Permukiman Kumuh

Terbatasnya ketersediaan lahan serta tingginya harga properti di wilayah perkotaan mendorong sebagian masyarakat untuk membangun permukiman kumuh dan tidak layak huni.

3.     Tingkat Pengangguran dan Kemiskinan Perkotaan

Tidak semua penduduk pendatang berhasil memperoleh pekerjaan yang layak di kota, sehingga memunculkan masalah pengangguran dan memperparah kondisi kemiskinan di daerah perkotaan.

4.     Degradasi Lingkungan

Urbanisasi yang berlangsung tanpa perencanaan matang dapat mengakibatkan pencemaran udara, air, dan tanah, serta menyebabkan berkurangnya ruang terbuka hijau.

5.     Kemacetan Transportasi

Pertumbuhan jumlah penduduk yang tidak sejalan dengan peningkatan infrastruktur transportasi memicu kemacetan lalu lintas yang parah di berbagai kota besar.

6.     Meningkatnya Angka Kriminalitas

Ketimpangan sosial dan ekonomi yang tajam di lingkungan perkotaan dapat menjadi faktor pemicu meningkatnya tindak kriminal.

7.     Lunturya Nilai Budaya Lokal

Proses urbanisasi dapat menyebabkan pergeseran nilai-nilai budaya tradisional serta melemahkan peran kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat.

8.     Kekurangan Tenaga Kerja di Perdesaan

Urbanisasi yang masif, khususnya di kalangan usia produktif, berisiko menimbulkan kekurangan tenaga kerja di desa yang berdampak pada menurunnya produktivitas wilayah pedesaan.

 

Faktor Pendorong Urbanisasi (Push Factors)

1. Penyusutan Lahan Pertanian : Lahan pertanian yang menjadi sumber utama mata pencaharian masyarakat desa semakin menyempit, sehingga mengganggu keberlangsungan aktivitas pertanian.

2Alih Fungsi Lahan : Lahan pertanian banyak yang dialihkan untuk kebutuhan permukiman, pembangunan fasilitas sosial, atau kawasan industri, yang menyebabkan berkurangnya ruang untuk kegiatan pertanian.

3. Pertumbuhan Penduduk dan Keterbatasan Lapangan Kerja : Jumlah penduduk desa yang terus bertambah tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan kerja di sektor pertanian, terutama karena lahan yang tersedia semakin terbatas.

4. Perbedaan Tingkat Upah : Upah kerja di wilayah pedesaan cenderung lebih rendah dibandingkan dengan di perkotaan, sehingga mendorong penduduk desa untuk mencari pekerjaan di kota.

5. Harapan Peningkatan Ekonomi : Bekerja di kota dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan taraf ekonomi dan status sosial bagi sebagian masyarakat desa.

6. Minimnya Fasilitas Sosial di Desa : Ketersediaan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, sarana olahraga, dan hiburan di desa masih sangat terbatas, sehingga kurang mendukung kebutuhan hidup yang layak.

7. Pengaruh Bencana Alam : Terjadinya bencana alam seperti banjir, kekeringan berkepanjangan, dan wabah penyakit sering kali merusak sumber penghidupan masyarakat desa, sehingga mendorong mereka untuk berpindah ke kota.


Faktor Penarik Urbanisasi (Pull Faktors)

1. Ketersediaan Fasilitas Sosial yang Lengkap : Kota menyediakan beragam fasilitas sosial yang memadai, sehingga memudahkan penduduk dalam menjalankan berbagai aktivitas sosial sehari-hari.

2. Keragaman Lapangan Pekerjaan dan Upah yang Lebih Tinggi : Kota menawarkan peluang kerja yang lebih beragam, khususnya di sektor industri dan jasa, serta memberikan tingkat upah yang relatif lebih tinggi sehingga mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.

3. Akses Pendidikan yang Lebih Baik : Dibandingkan dengan desa, kota memiliki fasilitas pendidikan yang lebih lengkap dan berkualitas, sehingga memberikan kesempatan belajar yang lebih luas bagi masyarakat.

4. Fasilitas Penunjang Kehidupan yang Lebih Lengkap : Kota menyediakan fasilitas pendukung kehidupan seperti layanan kesehatan, sarana olahraga, hiburan, dan rekreasi dalam jumlah dan kualitas yang jauh lebih baik.

5. Tingkat Pendapatan yang Lebih Tinggi : Para pekerja di kota umumnya memperoleh upah yang lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja di daerah pedesaan.

6. Gaya Hidup Perkotaan yang Modern : Kehidupan di kota identik dengan gaya hidup yang lebih modern, dinamis, dan mengikuti perkembangan teknologi serta informasi.

 

Dinamika Urbanisasi di Negara Berkembang

Di negara berkembang seperti Indonesia, menunjukkan dinamika yang pesat, ditandai oleh pertumbuhan kota-kota besar dan perluasan wilayah metropolitan seperti Jabodetabek, yang dipicu oleh migrasi penduduk dari desa ke kota untuk mencari peluang ekonomi, pendidikan, dan layanan publik yang lebih baik. Menurut Firman (2016), urbanisasi ini terjadi seiring kebijakan pembangunan yang terpusat di perkotaan sejak era Orde Baru, namun juga menimbulkan tantangan serius seperti kemacetan, permukiman kumuh, tekanan infrastruktur, dan kesenjangan sosial. Oleh karena itu, urbanisasi di Indonesia membutuhkan pengelolaan yang berkelanjutan melalui perencanaan tata ruang, peningkatan infrastruktur, dan pemerataan pembangunan wilayah.

 

Upaya Mengurangi Urbanisasi 

  • Pengembangan Agropolitan dan KTP2D

-       Agropolitan dirancang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal berbasis pertanian di desa, dengan dukungan agribisnis dari hulu hingga hilir.

-       KTP2D (Kawasan Terpilih Pusat Pengembangan Desa) difokuskan pada pengembangan desa sebagai pusat jasa lokal, desa wisata, desa industri, pusat perdagangan, dan agrobisnis.

  •       Sinergi Antar Lembaga : Pelaksanaan program memerlukan kolaborasi lintas kementerian (PU, Pertanian, Perumahan Rakyat, Transmigrasi, Kelautan & Perikanan) dan pemerintah daerah, agar pengembangan agropolitan dan KTP2D bersifat holistik dan terintegrasi.
  • Peningkatan Infrastruktur Perdesaan : Pembangunan infrastruktur strategis—seperti jalan, jaringan listrik, irigasi, dan fasilitas penunjang agribisnis—ditujukan untuk memperkuat basis ekonomi desa dan mendorong aktivitas produktif lokal, sehingga warga desa memiliki pilihan mata pencaharian di kampung halaman.

  • Penguatan Peran Pemerintah Daerah : Pemda diharapkan menetapkan kawasan unggulan, menyusun masterplan, membentuk kelembagaan khusus, serta mengalokasikan anggaran dari APBD. Komitmen ini bisa diformalkan melalui MoU antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.


Urbanisasi merupakan proses alami dalam pembangunan suatu negara, khususnya di negara berkembang, yang ditandai dengan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Fenomena ini membawa berbagai dampak, baik positif seperti peningkatan ekonomi, akses layanan sosial yang lebih baik, dan transfer teknologi; maupun dampak negatif seperti kepadatan penduduk, degradasi lingkungan, kemiskinan kota, dan lunturnya budaya lokal. Urbanisasi terjadi karena kombinasi faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota. Dinamika urbanisasi yang tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan tantangan serius dalam pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan strategi penanggulangan yang komprehensif, seperti pengembangan kawasan agropolitan, peningkatan infrastruktur desa, sinergi antar lembaga, dan penguatan peran pemerintah daerah. Dengan pengelolaan yang tepat, urbanisasi dapat diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, serta menciptakan keseimbangan antara wilayah kota dan desa.

 

 

 

 

 

 

Referensi:

Firman, T. (2009). "The continuity and change in mega-urbanization in Indonesia: A survey of

Jakarta–Bandung Region (JBR) development." Habitat International, 33(4), 327–339.
https://doi.org/10.1016/j.habitatint.2008.08.007

 

Harahap, Fitri Ramdhani. (2013). Dampak Urbanisasi bagi Perkembangan Kota di Indonesia.

Jurnal Society, Vol. I, No.1, Juni 2013. Diakses dari https://mpra.ub.uni-muenchen.de/92781/

 

https://pu.go.id/berita/agropolitan-upaya-mengurangi-urbanisasi#:~:text=Berkaitan%20dengan%20KTP2D%20sebagai%20salah,kepentingan%20dan%20mendorong%20timbulnya%20bencana

 

https://www.gramedia.com/literasi/urbanisasi/

 

https://www.liputan6.com/feeds/read/5868961/apa-itu-urbanisasi-pengertian-faktor-dampak-dan-solusinya?page=3

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Geologi Regional Lembar Ujung Pandang